SHARE

istimewa

Perpres itu, katanya, menuntut agar pendidikan vokasi maupun pelatihan vokasi berjalan saling melengkapi dan link and match dengan kebutuhan industri. Oleh karena itu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi harus terhubung sistem informasi pasar kerja (labour market information system).

Upaya lain pemerintah yakni menyusun strategi nasional vokasi yang berisi sasaran strategis dan rencana tindak perbaikan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi secara komprehensif mulai dari penyediaan sistem informasi pasar kerja, penguatan peran dunia usaha dan dunia industri hingga penjaminan mutu sertifikasi kompetensi.

Pemerintah juga menyediakan stimulus berupa insentif super tax deduction bagi perusahaan yang melalukan kegiatan vokasi seperti pemagangan, prakerin atau PKL dan guru industri, dengan total potongan pajak paling tinggi sebesar 200 persen dari total biaya yang dikeluarkan DUDI untuk kegiatan vokasi.

Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan bukan hanya menjadi tantangan para pencari kerja baru saja, tetapi juga seluruh pihak. Sebab, pola pengembangan diri para pekerja harus terus dikembangkan sesuai tuntutan zaman.

“Kita semua harus bersiap dan terbiasa dalam menghadapi pola pengembangan diri sepanjang hayat. Artinya, pelatihan vokasi re-skilling dan up-skilling sepanjang hayat sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan kerja dan hidup akan menjadi suatu kebutuhan saat ini hingga masa datang,” katanya.

Halaman :