SHARE

Ilustrasi : Kantor Bawaslu (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada dua kabupaten di Provinsi Papua terpaksa menunda tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) karena enam bakal pasangan calon di dua kabupaten tersebut dinyatakan positif COVID-19.

"Keenam orang hasil pemeriksaan laboratorium positif corona baru, sehingga tidak bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal," kata anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach di Jayapura, Rabu (9/9/2020).

Diakui, keenam bakal calon bupati dan wakil bupati yang positif COVID-19 berasal dari Kabupaten Keerom satu orang dan lima lainnya berasal dari Kab. Supiori.

Tahapan keenam bakal calon itu akan dilanjutkan setelah hasil pemeriksaan COVID-19 terhadap mereka dinyatakan negatif.

Sedangkan bagi bakal calon lainnya tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal, kata Manoach.

Dia mengatakan, yang positif tersebut di Kab. Keerom adalah salah satu balon bupati, sedangkan di Kab. Supiori ada yang balon bupati dan ada yang wakil bupati, jelas Manoach seraya menambahkan, saat ini mereka sedang menjalani perawatan.

Tercatat 35 orang pasangan balon bupati dan wakil bupati yang terdaftar ikut pilkada di 11 KPU di Papua yakni di Kabupaten Keerom, Merauke, Boven Digul, Yalimo, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Nabire, Waropen, Supiori, Asmat dan Kab. Yahukimo.