SHARE

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam kunjungannya ke Kabupaten Lombok Utara meresmikan Radio Sekolah Perempuan Darurat Siaga COVID-19 bernama “Nina Bayan” pada Kamis (15/4/2021).

Sekolah Perempuan dan Radio Nina Bayan merupakan gagasan para perempuan tangguh dari Desa Sukadana, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat yang pada tahun 2018 yang lalu diterjang gempa.

Radio ini dapat diakses pada frekuensi 107,7 MHz dan dapat dijangkau oleh masyarakat di Kecamatan Bayan dan sekitarnya. Selain dapat diakses melalui radio elektronik, siaran radio ini juga dapat diakses melalui Aplikasi Android dan Podcast.

Nina Bayan setiap harinya memberikan informasi terkait upaya pencegahan COVID-19 dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Radio “Nina Bayan” juga turut serta mempromosikan hasil produksi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perempuan binaan Sekolah Perempuan.

“Kami juga menyiarkan Program "Kelas SMP Mari Belajar" yang menghadirkan guru tingkat SMP dari berbagai mata pelajaran. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan belajar siswa SMP di Kecamatan Bayan yang saat ini masih melakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring,” jelas Pendamping Lapangan Radio Sekolah Perempuan, Sri Budi Utami.

Para perempuan penyintas bencana berusaha keras memulai kembali kehidupan mereka, pasca gempa hebat yang terjadi tiga tahun yang lalu. Insitut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan dan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) turut berperan mendorong upaya pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh perempuan Desa Sukadana, termasuk menciptakan sekolah perempuan serta radiao “Nina Bayan”.

“Banyak potensi luar biasa yang dimiliki perempuan di Sekolah Perempuan Desa Sukadana. Sebanyak 33 desa di Kab. Lombok Utara sudah mereplikasi pembentukan sekolah perempuan. Semoga hal baik yang dirintis ini dapat dipertahankan dan terus berkembang. Saya yakin Sekolah Perempuan dapat menjadi wadah bagi perempuan akar rumput dan dapat menjadi contoh baik yang didukung oleh pemerintah daerah. Perempuan dan anak adalah kekuatan yang luar biasa,” tutur Menteri Bintang saat berdialog dengan penggiat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Lombok Utara dan meresmikan Radio Sekolah Perempuan “Nina Bayan”.

Bintang menambahkan, salah satu wujud pemberdayaan perempuan adalah dengan memberikan media bagi mereka untuk saling berbagi informasi, mengedukasi, dan pada akhirnya tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga, namun juga bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Usai berdialog dengan penggiat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Lombok Utara dan meresmikan Radio Sekolah Perempuan “Nina Bayan”, Menteri Bintang mengunjungi Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kab. Lombok Utara untuk meninjau hasil produksi UMKM perempuan binaan Institut Kapal Perempuan dan LPSDM, serta Pos Pengaduan Perempuan yang dikelola oleh Sekolah Perempuan.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu mengatakan di usia belianya yang baru 14 tahun, Lombok Utara sudah melakukan banyak hal, termasuk pemberdayaan perempuan melalui Sekolah Perempuan. Djohan berharap Sekolah Perempuan terus memberdayakan dan mengedukasi kaum perempuan di Lombok Utara terkait banyak hal, termasuk bahaya perkawinan anak. Hal tersebut menjadi penting mengingat sebagian besar perempuan dewasa di Lombok Utara menikah pada usia anak.

Salah satu penggiat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sekaligus Ketua Sekolah Perempuan Desa Sukadana, Denda Singaden menceritakan bahwa para aktifis perempuan benar-benar mengorganisir berbagai hal guna memastikan kaum perempaun serta masyarakat mendapatkan haknya, khusus pasca bencana.

“Kami mengorganisir segala bentuk bantuan dari pemerintah maupun donatur, terutama paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang kami salurkan ke beberapa titik pengungsian. Kami juga mengelola tenda pengungsian ramah perempuan dan anak. Selain itu, kami melakukan pendataan bersama Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumennya yang menjadi syarat agar mereka mendapatkan rumah tahan gempa dan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah daerah,” cerita Denda Singaden.