SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Kementerian Agama sedang menyiapkan naskah khutbah sebelum shalat Jumat yang bisa menjadi pilihan dan referensi bagi para khatib.

"Naskah khutbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid," kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Ia mengatakan bahwa naskah khutbah Jumat susunan Kementerian Agama hadir sebagai alternatif materi dan referensi, bukan bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama dan kiai.

Kementerian Agama, ia melanjutkan, tidak akan mewajibkan para khatib menggunakan naskah khutbah yang penyusunannya juga melibatkan para ulama dan kiai tersebut.

Ia menekankan bahwa penggunaan naskah khutbah susunan pemerintah tidak akan diwajibkan sebagaimana yang diberlakukan di negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

"Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi," katanya.

​​​​​​​Menurut dia, naskah khutbah Jumat rancangan pemerintah akan melalui tahapan kajian panjang dengan melibatkan para ulama, pakar, praktisi, dan akademisi.